Skip to main content

Mata Kuliah E-Gov HI 1 - Tugas Blog

PARADIPLOMASI AUSTRALIA DENGAN BANJARMASIN SEBAGAI AKTOR SUBNASIONAL DARI INDONESIA

 

Pendahuluan

Perkembangan diplomasi dewasa ini sudah semakin meluas, hubungan antar aktor dalam diplomasi tidak lagi government to government tapi meluas menjadi sub‐sistem negara yakni pemerintah daerah yang banyak muncul sebagai aktor yang berperan dalam melakukan diplomasi yang dikenal dengan istilah paradiplomasi. (Wolff, 2009) Aktor‐aktor dalam paradiplomasi terbagi atas non‐tradisonal seperti kelompok, individu, organisasi dan sub‐ negara untuk mencapai kepentinganya masing‐masing. Dengan demikian, peran aktor diplomasi memberi kesempatan kepada pemerintah daerah untuk terlibat langsung dalam hubungan internasional seperti politik, sosial, dan ekonomi, tanpa harus aktif dalam perkara tertentu untuk melapor kepada pemerintah pusat. (Criekemans, 2008.)

Fenomena paradiplomsi pada awalnya muncul di Eropa, dan diperdebatkan oleh ilmuwan asal Basque, Panayotis Soldatos tahun 1980-an sebagai penggabungan istilah parallel diplomacy menjadi paradiplomacy, yang mengacu pada makna the foreign policy of non- central governments, namun dewasa ini, paradiplomacy sudah menjadi bagian dari interaksi transnasional pemerintah dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Banyak daerah otonom atau pemerintah daerah provinsi, kabupaten, kota yang secara aktif menjalin kerjasama luar negeri dengan pihak asing dalam bentuk ikatan memorandum of understanding atau bentuk-bentuk perjanjian internasional lainnya. Isu yang harus dicermati dalam pelaksanaan paradiplomasi di Indonesia antara lain, apakah regulasi Negara telah melingkupi urusan ini secara memadai, dan bagaimana kerjasama luar negeri oleh daerah otonom itu dapat mengembangkan potensi nasional di tingkat daerah.

 

Konsep Paradiplomasi

Globalisasi sangat berpengaruh terhadap aktivitas diplomasi di dunia internasional, sehingga terciptanya aktor-aktor baru seperti aktor non-negara dan aktor sub-negara yang membuat peluang interaksi lebih meluas antar aktor di dunia internasional. Interaksi atau

aktivitas yang di lakukan aktor sub-negara di dalam hubungan internasional biasa dikenal dengan istilah paradiplomasi. Istilah Paradiplomasi pertama kali dikenalkan dalam perdebatan akademik oleh ilmuwan asal Basque, Panayotis Soldatos tahun 1980 sebagai penggabungan istilah parallel diplomacy menjadi paradiplomacy, yang mengacu pada makna the foreign policy of non-central governments.

Paradiplomasi merupakan istilah untuk menandai fenomena baru keterlibatan subnasional di hubungan internasional. Paradiplomasi umumnya disebut sebagai keterlibatan unit konstituen (wilayah) negara nasional dalam urusan internasional. Beberapa ahli melihat paradiplomasi dalam kaitannya dengan diplomasi dan mendefinisikannya sebagai kegiatan internasional langsung oleh aktor subnasional mendukung, melengkapi, memperbaiki, menduplikasi, atau menantang diplomasi negara-bangsa.

Stefan Wolff di dalam jurnalnya yang berjudul Paradiplomacy: Scope, Opportunities and Challenges menjelaskan bahwa paradiplomasi merupakan sebuah fenomena dan subjek baru di dalam ilmu hubungan internasional, dan mengacu pada kapasitas kebijakan luar negeri yang dilakukan aktor sub-negara dimana partisipasinya, terlepas dari aktor negara, dan dalam arena internasional ditunjukan untuk mengejar kepentingan mereka sendiri, bukan untuk mendapatkan kepentingan nasional. (Stefan, 2009).

Seorang sejarawan hubungan internasional, Rohan Butler mendefinisikan paradiplomasi sebagai; “The highest level of personal and parallel diplomacy, complementing or competing with the regular foreign policy of the minister concerned, is thus a recurrent temptation to the chief of the executive, be he a premier or president, dictator or monarch”. (Alexander S, 2015).

Alexander S. Kuznetsov di dalam bukunya yang berjudul Theory and Practice of Paradiplomacy: Subnational governments in international affairs mendefinisikan paradiplomasi sebagai bentuk komunikasi politik untuk mencapai manfaat ekonomi, budaya, politik, atau jenis lainnya, yang intinya terdiri dari tindakan mandiri pemerintah daerah dengan aktor pemerintah dan nonpemerintah asing. (Alexander S, 2015).

Paradiplomasi yang dilakukan oleh pemerintah sub-negara memiliki focus yang berbeda, karena tidak semua pemerintah daerah melakukan aktivitas hubungan internasional dengan cara yang sama karena mereka memiliki cara tersendiri dalam memenuhi kepentingannya. Berikut contoh kegiatan paradiplomasi yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah:

1.      Pembentukan sister city

2.      FDI (foreign direct investment)

3.      Pembentukan proyek bersama

4.      Pengiriman delegasi

 

Berdasarkan aktivitas paradiplomasi tersebut, Andre Lecours di dalam tulisannya Political Issues of Paradiplomacy: Lessons from The Developed World dia memperkenalkan sebuah konsep layers of paradiplomacy yang membagi menjadi tiga lapisan paradiplomasi yang dapat kita gunakan untuk membedakan paradiplomasi satu dengan yang lain. (Andre, 2008).

Andre Lecours mengatakan bahwa lapisan paradiplomasi yang pertama adalah hubungan dan kerjasama pemerintah regional atau sub-states yang hanya berorientasi untuk tujuan-tujuan ekonomi semata seperti perluasan pasar, pengembangan investasi ke luar negeri, dan investasi secara timbal balik. Hubungan ini sama sekali tidak melibatkan motif-motif yang kompleks, misalnya politik atau budaya. (Andre, 2008).

Lapisan kedua lebih luas dan lebih multidimensi karena tidak hanya terfokus pada keuntungan ekonomi namun paradiplomasi yang melibatkan berbagai bidang dalam kerjasama atau multipurposes, antara ekonomi, kebudayaan, pendidikan, kesehatan dan alih teknologi, dan sebagainya. Konsep hubungan ini mengacu pada model kerjasama luar negeri yang terdesentralisasi atau decentralized cooperation. (Andre, 2008).

Lapisan ketiga paradiplomasi melibatkan pertimbangan politik. Paradiplomasi kompleks yang melibatkan motif-motif politik dan identitas nasionalis wilayah yang spesifik. Mereka berusaha menjalin hubungan Interaksi Transnasional dan Paradiplomasi internasional dengan semangat yang sangat besar untuk mengekspresikan identitas nasional wilayah mereka yang spesifik dan otonom yang berbeda dengan sebagian besar wilayah di negara mereka. (Andre, 2008).

Ketiga lapisan tersebut bersifat komulatif karena hampir semua paradigma di negara- negara maju memiliki komponen ekonomi. Kemudian banyak pemerintah daerah menambahkan elemen kerjasama dan mulai memasuki ke dalam lapisan kedua yaitu mulai membuat kerjasama yang lebih luas dan ada beberapa yang dipilih lebih politis atau masuk pada lapisan ketiga.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa paradiplomasi merupakan hal yang multifungsi. Daerah dapat memutuskan untuk pergi ke luar negeri untuk mendukung pembangunan ekonomi, tetapi mereka juga dapat menambahkan lapisan, yaitu, memasukkan keprihatinan lain, terkait dengan kepentingan dan identitas. Untuk masyarakat berkembang, masuk akal untuk mendekati paradiplomasi dengan cara yang komprehensif dan untuk melampirkan banyak tujuan yang berbeda padanya.

Diplomasi publik juga menjadi hal penting ataupun penunjang di dalam aktivitas paradiplomasi karena diplomasi publik memiliki tujuan untuk berusaha menggunakan pengaruh dari sikap publik pada perumusan dan pelaksanaan politik luar negeri suatu negara, dengan melakukan strategi dengan merekayasa opini publik di negara lain, menjalin interaksi dengan kelompokkelompok swasta dan berbagai kelompok kepentingan lainnya, dan melancarkan arus pertukaran gagasan dan informasi antar negara, merupakan cara-cara yang sangat popular dan efektif. Secara sederhana diplomasi publik bertujuan untuk mencari teman di kalangan masyarakat negara lain, yang dapat memberikan kontribusi bagi upaya membangun hubungan baik dengan negara lain. Diplomasi publik bukan berarti menggantikan, tetapi melengkapi upayaupaya pemerintah di dalam melakukan diplomasi tradisional. Akan tetapi diplomasi publik ini menjadi pembuka jalan bagi negosiasi yang dilakukan antar pemerintah, memberi masukan melalui informasi-informasi penting dan memberikan visi yang berbeda terhadap suatu masalah.

Peran masyarakat di dalam diplomasi publik memiliki peranan yang sangat besar karena dapat menjadi pemecah kebuntuan di dalam negosiasi yang terlalu kaku yang di lakukan oleh pemerintah maka peran masyarakat dapat terlihat dengan melakukan upaya-upaya yang lebih informal kemudian mereka berinteraksi dan mulai membangun upaya dalam mempengaruhi sebuah kebijakan dan tentunya di dalam konteks paradiplomasi. Keterlibatan publik tidak dapat di acuhkan di dalam konteks paradiplomasi karena banyak kegiatan-kegiatan paradiplomasi yang berjalan tidak lepas dari publik yang menjadi pemilik peran yang besar didalam mendorong aktivitas paradiplomasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Dikarenakan banyaknya aktor yang terlibat di dalam aktivitas paradiplomasi maka tidak lepas dari konsep multy-track diplomacy. Multi-track diplomacy merupakan perluasan atas diplomasi track one dan track two yang kemudian bertambah sampai track nine. Setiap track memiliki sumber daya, nilai-nilai dan pendekatannya sendiri, namun ketika mereka ada dalam struktur lingkaran itu, elemen-elemen tersebut dapat bekerja dengan lebih kuat efeknya. Setiap track beroperasi secara bersama-sama sebagai sebuah sistem. Menurut DR. Louise Diamond

dan John McDonald ada sembilan track dalam multi-track diplomacy itu adalah sebagai berikut: (John, 2012)

1.      Track one atau pemerintah, atau juru damai melalui diplomasi, Departemen Luar Negeri, para pejabat pemerintah, dan anggota parlemen menjadi aktor utama dalam diplomasi dan negosiasi jenis ini. Sebagai pembuat kebijakan, mereka membuka jalan bagi upaya-upaya perdamaian.

2.      Track two yaitu non-government atau orang yang profesional, mampu mewujudkan perdamaian melalui resolusi konflik. Ini menjadi kesempatan bagi para profesional non- governmental untuk menganalisa, mencegah, menyelesaikan, serta mengakomodasi konflik internasional dengan komunikasi, pemahaman, dan membangun hubungan baik dalam menghadapi masalah secara bersama-sama, oleh aktor-aktor bukan negara.

3.      Track three yaitu bisnis, atau penciptaan perdamaian melalui perdagangan. Ini merupakan wilayah bisnis yang senyata nya, yang sangat potensial untuk mempengaruhi penciptaan perdamaian melalui pemanfaatan peluangpeluang ekonomi, persahabatan dan pemahaman internasional, saluransaluran komunikasi informal, dan dukungan dari kegiatan-kegiatan peacemaking lainnya.

4.      Track four yaitu warga negara biasa/swasta, atau penciptaan perdamaian melalui keterlibatan personal/individual. Ini termasuk berbagai macam cara yang digunakan individu untuk terlibat dalam aktivitas perdamaian dan pembangunan, melalui program pertukaran, organisasi sukarela, organisasi non-pemerintah, atau kelompok kepentingan khusus yang concern pada perdamaian.

5.      yaitu penelitian, pelatihan dan pendidikan, atau penciptaan perdamaian melalui pembelajaran. Termasuk dalam aktivitas ini adalah kerjasama antar universitas, kerjasama pakar, pusat research khusus, program beasiswa dari Taman Kanak-Kanak sampai dengan Ph.D, kerjasama program studi atau penelitian tentang multicultural, cross culture, dan studi perdamaian, dan beragam aktivitas pembelajaran lainnya.

6.      Track six yaitu kalangan aktifis, atau penciptaan perdamaian melalui advokasi (publik). Aktivitas ini adalah pekerjaan yang dilakukan para aktivis dari berbagai bidang, antara lain aktivis HAM, lingkungan hidup, keadilan ekonomi, aktivis perlucutan senjata (nuklir, misalnya), dan advokasi terhadap kelompok tertentu yang terkalahkan karena kebijakan pemerintah yang kurang adil, misalnya.

7.      Track seven yaitu agama, atau penciptaan perdamaian melalui keyakinan dalam aksi nyata. Ini merupakan pelaksanaan dari keyakinan dan aktivitas yang berorientasi

perdamaian dari komunitas-komunitas spiritual atau agama, dan sepenuhnya adalah morally based movement atau gerakan moral.

8.      Track eight yaitu pendanaan, atau penciptaan perdamaian melalui pemberian sumberdaya. Ini mengacu pada komunitas atau individu yang memiliki kemampuan sumber daya untuk melakukan amal dengan mensupport aktivitas di track-track yang lainnya.

9.      Track nine yaitu komunikasi dan media masa, atau penciptaan perdamaian melalui informasi. Ini adalah realitas dari aspirasi masyarakat; bagaimana opini publik dieskpresikan oleh media publik, film, media cetak, TV, radio, sistem elektronik dan seni secara umum.

Dalam Multi-track diplomacy penyelenggaraan Sukan Borneo masuk dalam track one yang merupakan setiap pemerintahan di setiap daerah yang menikuti Sukan Borneo dan track four yang merupakan delegasi yang mengikuti Sukan Borneo dari setiap daerah.

 

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Paradiplomasi

Paradiplomasi meliputi tiga aspek yaitu politik, budaya, dan ekonomi, aspek-aspek tersebut juga menjadi faktor yang mempengaruhi paradiplomasi. Faktor terkuat yang mempengaruhi paradiplomasi adalah faktor politik. Itu karena politik membedakan kebijakan domestik dan internasional dan memungkinkan pemerintah pusat untuk merambah ke daerah- daerah di bawah urusan luar negeri eksklusif mereka. Faktor kedua, budaya, merupakan tantangan yang signifikan. Karena jika ada komunitas bahasa atau budaya melintasi batas negara, ada insentif untuk mengumpulkan sumber daya dan bekerja untuk melestarikan kemiripan persatuan. Untuk menebus marjinalisasi mereka di dalam pemerintahan, daerah dan mungkin juga mencari pengakuan atas bahasa dan budaya mereka di wilayah yang lebih luas. Pertukaran budaya dapat berfungsi untuk mempromosikan pertukaran antar budaya. Aspek ketiga, ekonomi, telah menjadi kekuatan pendorong utama di balik paradiplomasi dalam beberapa tahun terakhir. Program pembangunan regional yang tersentralisasi menjadi kurang lazim karena perekonomian nasional berjuang menghadapi dampak globalisasi. Untuk bersaing di pasar global tanpa perlindungan negara nasional, daerah memiliki perkembangan sebagai tingkat penting dari inovasi dan transformasi ekonomi. Kemampuan daerah untuk melakukan proyek yang meyakinkan, memanfaatkan energi baik dari sektor publik maupun swasta, sangat penting bagi keberhasilan daerah sebagai unit produksi. Dalam penggambaran yang lebih akurat, kawasan ini ditampilkan harus terus berjuang untuk kompromi dan sintesis politik untuk

menyeimbangkan kohesivitas sosial, kualitas lingkungan, dan persaingan pasar global. Dalam hal pembangunan ekonomi, daerah mencari investasi, pasar, dan teknologi yang masuk ke tempat lain. Kemampuan untuk memasuki sektor-sektor ekonomi baru dan menciptakan lapangan kerja melalui investasi ke dalam adalah mungkin, tetapi juga menimbulkan risiko ketergantungan dan ketidakamanan karena modal dapat segera pergi begitu masuk. Akibatnya, langkah-langkah untuk memperkuat sektor bisnis lokal, khususnya usaha kecil dan menengah, sering berfungsi sebagai penyeimbang. Beberapa daerah bekerja untuk meningkatkan investasi eksternal, globalisasi ekonomi mereka, pertumbuhan bisnis lokal, dan pembukaan pasar baru selain mendorong investasi masuk.

 

Profil Kota Banjarmasin

Kota Banjarmasin merupakan Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus sebagai salah satu Pusat Kegiatan Nasional (PKN) di Pulau Kalimantan. Fakta ini menjadikan Kota Banjarmasin sebagai pusat pelayanan bagi kota-kota dan provinsi-provinsi lainnya di Pulau Kalimantan, Kota Banjarmasin secara geografis terletak antara 3°16'46" sampai dengan 3°22'54" lintang selatan dan 114:31 40 sampai dengan 114°39'55" bujur timur. Berada pada ketinggian rata- rata 0,16 m di bawah permukaan laut dengan kondisi daerah berpaya-paya dan relatif datar. Pada waktu air pasang hampir seluruh wilayah digenangi air. Kota Banjarmasin berada di sebelah selatan Provinsi Kalimantan Selatan, berbatasan dengan :

·         Di sebelah utara dengan Kabupaten Barito Kuala Di sebelah timur dengan Kabupaten Banjar. 
·         Di sebelah barat dengan Kabupaten Barito Kuala 
·         Di sebelah selatan dengan Kabupaten Banjar.

 

Kota Banjarmasin terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I di Kalimantan sebagai undang-undang Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 93 Tahun 2000 tentang Pena taan Daerah Kota Banjarmasin dan Pembentukan Kecamatan Banjarmasin Tengah, kemudian dikuatkan dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 tahun 2001 tentang Penataan Daerah Kota Banjarmasin, Kota Banjarmasin terdiri atas 5 Kecamatan, yaitu Banjarmasin Selatan, Banjarmasin Timur, Banjarmasin Barat, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin Utara. Luas Kota Banjarmasin 98,46 km persegi atau 0,26% dari luas wilayah Propinsi Kalimantan Selatan, terdiri dari 5 kecamatan dengan 32 kelurahan.

 

Implementasi Paradiplomasi antara Banjarmasin dan Pemerintah Australia

Paradiplomasi telah diberi ruang yang cukup oleh pusat pemerintahan di Indonesia, khususnya setelah era otonomi daerah. Terletak di Pulau Kalimantan, dengan ibu kota Banjarbaru (dahulu Banjarmasin). Kalimantan Selatan sudah mempraktikkan paradiplomasi. Kalimantan Selatan yang dikenal dengan kehutanan, pertambangan dan penggalian, serta pertanian seperti yang telah ditentukan oleh pemerintah provinsi sendiri dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2016-2021, Kalimantan Selatan menawarkan peluang yang lebih luas di sektor-sektor tersebut.

Jumlah batubara yang diproduksi Kalimantan Selatan pada tahun 2015 sebesar 292,33 juta ton, naik 21,16% dari tahun 2014. Provinsi ini juga menghasilkan 1,11 miliar ton bijih besi pada tahun 2013 selain batubara. Namun, undang-undang pertambangan baru (UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara) yang disahkan oleh DPR RI melarang ekspor mineral mentah. Alhasil, pemerintah provinsi mendukung pembangunan smelter.

Selain itu, perkebunan sangat penting untuk pertumbuhan industri pertanian. Produk pertanian terpenting di Kalimantan Selatan adalah karet dan kelapa sawit. Produksi minyak sawit mencapai 1,39 juta ton pada tahun 2015 (1,31 juta ton pada tahun 2014). sedangkan produksi karet mencapai 181.785 ton (167.977ton pada tahun 2014).

Tujuan pemerintah provinsi adalah menjadikan Kalimantan Selatan sebagai "provinsi yang berdaya saing dan makmur". Dengan memanfaatkan teknologi mutakhir untuk melayani pasar lokal, regional, dan global, pemerintah bermaksud untuk lebih memanfaatkan sumber daya alam, seperti pertambangan dan energi. Pemerintah provinsi telah memulai proyek- proyek pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan untuk mewujudkan visi tersebut. Hal ini dilakukan pemerintah provinsi dalam upaya menggandeng pihak swasta dalam proyek infrastruktur melalui kemitraan publik-swasta.

Bersama dengan pemerintah Australia, pemerintah Kalimantan Selatan memiliki program yang sedang dalam tahap pengembangan joint venture dalam skema investasi dengan perusahaan Queensland-Australia di sektor perdagangan, kayu lapis, dan mebel. Program paradiplomasi ini meliputi tahap persiapan sekaligus ajang promosi investasi di sektor PLTA. Australia tertarik dengan program ini karena kerja sama tersebut bersifat legal dan akan dilakukan berdasarkan ketentuan Australian Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). IA-CEPA sendiri menetapkan kerangka kerja bagi Australia dan Indonesia untuk

mewujudkan potensi besar dari kerjasama ekonomi mereka, mendorong industri, masyarakat, dan interaksi ekonomi individu.

Tidak hanya itu, hubungan baik antara pemerintah Kalimantan Selatan dan Australia juga tercermin dari kerjasama pendidikan. Pada tahun 2017, paradiplomasi di bidang pendidikan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Banjarmasin dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan pemerintah daerah Queensland - Australia yang bergerak di bidang pengajaran bahasa dan pendidikan kejuruan. Terbaru, Pemerintah Australia membangun 17 SMP Negeri baru di Kalimantan Selatan. Diharapkan sekolah nantinya memiliki program “sister-school” dengan sekolah Australia.

Paradiplomasi akan sangat kontributif bagi kepentingan nasional, bila dikelola dengan baik oleh pemerintah pusat sebagai actor nasional dalam hubungan internasional. Namun seiring makin kaburnya batas antara isu daerah dan isu pusat, isu domestik dan isu internasional, sementara akses hubungan internasional sangat mudah tersedia bagi actor sub Negara, maka tidak mustahil aktifitas hubungan luar negeri oleh actor sub nasional ini berkembang mengarah protodiplomacy, yaitu diplomasi yang dilakukan pemerintah sub nasional yang mengarah pada pencarian dukungan untuk kegiatan separatis.

diplomasi total yang member ruang yang luas bagi pemerintah daerah perlu ditumbuhkan bersama pemahaman dan kesadaran actor sub nasional di semua tataran akan peran strategis yang dapat dilakukannya. Penguatan kapasitas dan kabilitas paradiplomasi menuntut hubungan yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Kondisi dalam negeri sebagai factor determinan dalam proses kebijakan luar negeri, harus disadari untuk meningkatkan kesadaran actor diplomasi nasional dan sub nasional, akan tanggung jawab bersama.

 

Kesimpulan

Paradiplomasi merupakan istilah untuk menandai fenomena baru keterlibatan subnasional di hubungan internasional. Paradiplomasi umumnya disebut sebagai keterlibatan unit konstituen (wilayah) negara nasional dalam urusan internasional. Beberapa ahli melihat paradiplomasi dalam kaitannya dengan diplomasi dan mendefinisikannya sebagai kegiatan internasional langsung oleh aktor subnasional mendukung, melengkapi, memperbaiki, menduplikasi, atau menantang diplomasi negara-bangsa.

Paradiplomasi telah diberi ruang yang cukup oleh pusat pemerintahan di Indonesia, khususnya setelah era otonomi daerah. Terletak di Pulau Kalimantan, dengan ibu kota Banjarbaru (dahulu Banjarmasin). Kalimantan Selatan sudah mempraktikkan paradiplomasi. Paradiplomasi akan sangat kontributif bagi kepentingan nasional, bila dikelola dengan baik oleh pemerintah pusat sebagai actor nasional dalam hubungan internasional. Banyak prospek Kalimantan Selatan yang akan menarik investasi asing. Sektor pertambangan, penggalian, dan agribisnis memiliki banyak potensi pertumbuhan, dan lokasinya yang strategis di sekitar Jawa, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah. Paradiplomasi pemerintah Kalimantan Selatan dan Australia menunjukkan bahwa kedua negara mendapatkan hubungan yang menguntungkan.

 

 

Manfaat

Peran E-Gov disini adalah sebagai media informasi yang dapat membantu menjembatani antara pemerintah dan masyarakat, sehingga kegiatan paradiplomasi yang dilakukan pemerintah dapat diketahui oleh masyarakat luas. Dan sebagai buah manfaatnya masyarakatpun dapat turut mendukung setiap kerjasama yang dilakukan pemerintah dengan negara luar. Selain itu Indonesia pun menjadi lebih dikenal dengan adanya informasi yang terpapar pada E-Gov, negara-negara luarpun jadi bisa melihat potensi kerjasama dengan Indonesia dan hal ini dapat membuka peluang kerjasama lainnya.

 

Referensi

 

Cornago, N. (2018). Paradiplomacy and protodiplomacy. The Encyclopedia of diplomacy, 1- 8.

Criekemans, David. 2008. Are The Boundaries between Paradiplomacy and Diplomacy Watering Down? University of Anwerp and Flemish Centre for International Policy, Belgium.

John W. McDonald, ret. 2012.The Institute for Multi-Track Diplomacy U.S. Ambassador.

Journal of Conflictology, Volume 3, Issue 2.

 

Keating, M. (2000, October). Paradiplomacy and regional networking. In Forum of Federations: an International Federalism, Hanover.

Kuznetsov, A. (2014). Theory and practice of paradiplomacy: Subnational governments in international affairs. Routledge.

Lecours, A. (2002). Paradiplomacy: Reflections on the foreign policy and international relations of regions. International negotiation, 7(1), 91-114.

Mukti, T. (2015). Sistem Pasca Westphalia, Interaksi Transnasional dan Paradiplomacy. Jurnal Hubungan Internasional, 2(2), 175-183.

Wolff, Stefan. 2009. Paradiplomacy: Scope, Opportunities and Challenges. University of Nottingham.

Comments